Nama : Meilani Wahyu Putri
Nim : 11901316
Kelas : PAI 4B
Makul : Magang 1
Bahasa inggris adalah salah satu bahasa
yang di pelajari di seluruh dunia karena bahasa
inggris merupakan bahasa international yang
mencakup semua aspek global baik untuk anakanak, pertukaran mahasiswa ke perguruan
tinggi luar negeri, pengusaha,pedagang besar,
atau pejabat tinggi. Manfaat mempelajari
bahasa inggris sendiri tidak terlalu jauh dengan
tujuannya, hanya saja sebagai manfaat tentunya
hal ini diartikan lebih spesifik. Dengan
menguasai bahasa inggirs seseorang dapat
berkomunikasi lebih jauh, sehingga
wawasannya dalam teknologi informasi sendiri
akan lebih terbuka dan dengan itu pastinya
seorang IT telah memiliki modal besar untuk
melangkah dalam dunia yang kemajuan
teknologinya selalu bergerak maju.
Sebagai sarana komunikasi global,
bahasa Inggris harus dikuasai secara aktif baik
lisan maupun tulisan. Tidaklah mustahil
perkembangan teknologi yang semakin pesat
menuntut kita untuk lebih proaktif dalam
menanggapi arus informasi global sebagai aset
dalam memenuhi kebutuhan pasar. Sebagai
bahasa pergaulan dunia bahasa Inggris bukan hanya sebagai kebutuhan akademis karena
penguasaannya hanya terbatas pada aspek
pengetahuan bahasa melainkan sebagai media
komunikasi global.
Seiring dengan perkembangan jaman,
penggunaan TIK khususnya internet untuk
pendidikan di Indonesia terus berkembang.
Pengembangan pendidikan menuju e-learning
merupakan suatu keharusan agar standar mutu
pendidikan dapat ditingkatkan, karena elearning merupakan penggunaan teknologi
internet dalam penyampaian pembelajaran
dalam jangkauan luas yang berlandaskan tiga
kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan
jaringan dengan kemampuan untuk
memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan
membagi materi ajar atau informasi, (2)
pengiriman sampai ke pengguna terakhir
melalui komputer dengan menggunakan
teknologi internet yang standar, (3)
memfokuskan pada pandangan yang paling luas
tentang pembelajaran di balik paradigma
pembelajaran tradisional, dengan demikian
urgensi teknologi informasi dapat dioptimalkan
untuk pendidikan (Rosenberg, 2001:28).
Menurut Arikunto (1993:38) bahwa
guru diharapkan sanggup menciptakan proses
pembelajaran yang berkualitas tinggi sehingga
mampu menghasilkan prestasi belajar siswa.
Tugas utama seorang guru adalah untuk
membantu siswa dalam belajar. Ada 3 fungsi
yang dapat diperankan guru dalam
pembelajaran, yakni : (1) sebagai perancang
pembelajaran, (2) pengelola pembelajaran, dan
(3) evaluator pembelajaran. Sebagai perancang
atau perencana pembelajaran, seorang guru
diharapkan mampu merancang pembelajaran
agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien,
untuk itu guru dituntut memiliki pengetahuan
yang cukup tentang prinsip-prinsip belajar
sebagai dasar untuk merancang kegiatan
pembelajaran dengan memilih media
pembelajaran, merumuskan tujuan, memilih
bahan, memilih metode/pendekatan dan
mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Sebagai
pengelola pembelajaran seorang guru harus
mampu mengelola seluruh proses kegiatan
pembelajaran dengan menciptakan kondisi
belajar yang dinamis dan kondusif, sehingga
guru dituntut secara terus menerus memantau
hasil belajar yang telah dicapai siswa dan selalu
berusaha meningkatkannya.
Melalui E-Learning Moodle (Modular
Object Oriented Dynamic Learning
Environment) yang merupakan salah satu dari
Learning Management System (LMS)
diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses
belajar mengajar, meningkatkan motivasi,
memfasilitsasi belajar aktif, memfasilitasi
belajar eksperimental, konsisten dengan belajar
berpusat pada siswa, memandu belajar lebih
baik, serta belajar dengan keinginan sendiri dan
dengan kecepatan yang disesuaikan sendiri
meningkatkan pemahaman akan isi (MPB TIK
2010).
Banyak pengertian tentang belajar
yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya
adalah pengertian yang dikemukakan oleh
Thorndike (1911, 60) “ proses belajar adalah
trial and error learning (beajar dari uji coba),
atau yang disebut sebagai selecting and
connecting (pemilihan dan pengaitan)”. Teori
ini sering pula disebut “trial and error
learning” individu yang belajar melakukan
kegiatan melalui proses “trial and error” dalam
rangka memilih respon yang tepat bagi stimulus
tertentu. Dari eksperimen yang dilakukan oleh
Thorndike, ia menemukan hukumnya yaitu : 1)
law of readiness : jika reaksi terhadap stimulus
didukung oleh kesiapan untuk bertindak atau digunakannya hubungan stimulus respon, makin kuat hubungan itu. Praktek perlu disertai dengan “reward” 3) law of effect : apabila terjadi hubungan antara stimulus dan respon,dan dibarengi dengan “state of affair” yang mengganggu, maka kekuatan hubungan menjadi berkurang Definisi lain tentang belajar dikemukakan oleh Morgan dan kawan-kawan (1986, 58) yang menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relative tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Apa yang dikemukakan oleh Morgan dan kawan-kawan ini senada dengan pernyataan yang dikemukakan oleh para ahli lainnya yang menyatakan bahwa belajar sebagai proses yang dapat menyebabkan perubahan tingkah laku karena adanya reaksi terhadap suatu situasi tertenetu atau karena adanya proses yang terjadinyan internal di dalam diri seseorang Perubahan tersebut tidak terjadi karena adanya warisan genetic, atau respon secara alamiah, kedewasaan, atau keadaan organisma yang bersifat temporer, sepengaruh obatrti misalnya karena kelelahan, pengaruh obat-obatan, rasa takut, dan sebagainya. Serta dapat merupakan perubahan dalam pemahaman, tingkahlaku, persepsi, motivasi, atau gabungan dari semuannya.. Djiwandono (2006:173) mengatakan
beberapa keuntungan penting dari belajar
menemukan (discovery learning). Pertama,
discovery learning menimbulkan keingintahuan
siswa, dapat memotivasi mereka untuk
melanjutkan pekerjaan sampai mereka
menemukan jawaban-jawaban. Kedua,
pendekatan ini dapat mengajarkan keterampilan
menyelesaikan masalah secara mandiri dan
memaksa siswa untuk menganalisis dan
memanipulasi informasi dan tidak hanya
menyerap secara sederhana saja.
Sementara menurut Gagne, belajar
tidak merupakan sesuatu yang terjadi secara
alamiah tetapi hanya akan terjadi dengan
adanya kondisi-kondisi tertentu, yaitu kondisi
(1) internal, yang antara lain menyangkut
kesiapan pebelajar dan apa yang telah dipelajari
sebelumnya (prerequisite), (2) eksternal, yang
merupakan situasi belajar dan penyajian stimuli
yang secara sengaja diatur oleh guru dengan
tujuan memperlancar proses belajar. Tiap-tiap
jenis hasil belajar memerlukan kondisi-kondisi
tertentu yang perlu diatur dan dikontrol
(Reigeluth, 1983:81).
Menurut teori sibernetik, belajar adalah
pengolahan informasi. Menurut teori ini yang
terpenting adalah sistem informasi dari apa
yang akan dipelajari pebelajar. Sedangkan
bagaimana proses belajar akan berlangsung,
akan sangat ditentukan oleh sistem informasi
ini. Oleh karena itu teori ini berasumsi bahwa
tidak ada satupun jenis cara belajar yang ideal
untuk segala situasi. Sebab cara belajar sangat
ditentukan oleh sistem informasi. Dalam
bentuknya yang lebih praktis, teori ini telah
dikembangkan antara lain oleh Landa dalam
bentuk pendekatan “algoritmik dan heuristic”.
Proses berpikir algoritmik yaitu proses berpikir
yang sistematis, tahap demi tahap, linier,
konvergen, lurus menuju satu target tujuan
tertentu. Contoh proses algoritmis adalah:
kegiatan menelpon, menjalankan mesin mobil,
dan lain-lain. Sedangkan cara berpikir heuristic
adalah cara berpikir divergen, menuju ke
beberapa target tujuan sekaligus. Memahami
suatu konsep yang mengandung arti ganda dan
penafsiran biasanya menuntut seseorang untuk
menggunakan cara berpikir heuristic. Contoh
proses berpikir heuristic adalah: operasi
pemilihan atribut geometri, penemuan cara-cara
pemecahan masalah (Reigeluth, 1983:163).
Gordon dan Jeannette (2001:107)
mengatakan belajar seharusnya memiliki tiga
tujuan yaitu : (1) mempelajari keterampilan dan
pengetahuan tentang materi-materi pelajaran
spesifik, (2) mengembangkan kemampuan
konseptual umum, mampu belajar menerapkan
konsep yang sama atau yang berkaitan dengan
bidang-bidang lain, (3) mengembangkan
kemampuan dan sikap pribadi yang secara
mudah dapat digunakan dalam segala tindakan.
Dari beberapa konsep belajar di atas,
pada dasarnya belajar adalah suatu proses yang
menyangkut perubahan tingkah laku,
bertambahnya pengetahuan, keterampilan dan
sikap di mana dalam hal ini berupa fisik, mental
dan emosional akibat adanya interaksi yang
dilakukan dengan lingkungannya. Oleh sebab
itu, jika seseorang yang sedang melakukan
aktivitas belajar dan di akhir aktivitasnya telah
memperoleh perubahan dalam dirinya dengan
pengalaman baru, maka individu itu dapat
dikatakan telah mengalami proses belajar.
Perubahan inilah yang sering disebut sebagai
hasil belajar.
Perubahan perilaku akibat dari belajar
sering disebut sebagai hasil belajar. Arikunto
(2002:132) menyatakan bahwa hasil belajar
seseorang dapat berupa pengetahuan,
keterampilan dan sikap. Seseorang yang sudah
belajar akan mengalami terjadinya perubahan
dalam dirinya dalam bentuk pengetahuan,
keterampilan dan sikap.
Djiwandono (2009:210) menegaskan
pendapat Bloom, bahwa ranah kognitif terdiri
dari : pengetahuan, penerapan, analisis, sintesis
dan evaluasi. Kemampuan pada ranah afektif
meliputi : penerimaan, partisipasi / tanggapan,
penghargaan / penentuan, sikap / penilaian,
pengorganisasian nilai dan pemeranan.
Kemudian kemampuan pada ranah
psikomotorik, meliputi : persepsi gerakan,
Kata media berasal dari kata medium yang
secara harfiah artinya perantara atau pengantar.
Banyak pakar tentang media pembelajaran yang
memberikan batasan tentang pengertian media.
Menurut EACT yang dikutip oleh Rohani (1997
: 2) “media adalah segala bentuk yang
dipergunakan untuk proses penyaluran informasi”. Sedangkan pengertian media
menurut Djamarah (1995 : 136) adalah “media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai Tujuan pembelajaran”. Selanjutnya ditegaskan oleh Purnamawati dan Eldarni (2001 : 4) yaitu : “media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga terjadi proses belajar”. Menurut Dabbagh dan Ritland (2005:15) pembelajaran online adalah sistem belajar yang terbuka dan tersebar dengan menggunakan perangkat pedagogi (alat bantu pendidikan), yang dimungkinkan melalui internet dan teknologi berbasis jaringan untuk memfasilitasi pembentukan proses belajar dan pengetahuan melalui aksi dan interaksi yang berarti.Media pembelajaran online dapat diartikan sebagai media yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna (user), sehingga pengguna (user) dapat mengendalikan dan mengakses apa yang menjadi kebutuhan pengguna, misalnya mengunduh sumber-sumber untuk materi Tenses pada pelajaran Bahasa Inggris . Keuntungan penggunaan media pembelajaran online adalah pembelajaran bersifat mandiri dan interaktivitas yang tinggi, mampu meningkatkan tingkat ingatan, memberikan lebih banyak pengalaman belajar, dengan teks, audio, video dan animasi yang semuanya digunakan untuk menyampaikan informasi, dan juga memberikan kemudahan menyampaikan, meng-update isi, mengunduh, para siswa juga bisa mengirim email kepada siswa lain,mengirim komentar pada forum diskusi,memakai ruang chat, hingga link video conference untuk berkomunikasi langsung Media pembelajaran offline dapat diartikan sebagai media yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol/navigasi yang dapat digunakan oleh pengguna (user). media ini berjalan secara berurutan (in sequence).Misalnya media persentasi yang pada umumnya tidak dilengkapi alat untuk mengontrol apa yang akan dilakukan oleh pengguna. Persentasi berjalan sekuensial sebagai garis lurus sehingga dapat disebut media linier dan biasanya digunakan bila jumlah audiens lebih dari satu orang, sebagai contoh dapat dapat diwujudkan dalam bentuk CD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar